Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota bekerjasama dengan Kodim 0306/50 Kota telah melaksanakan Kegiatan Diskusi Pemantapan 4 Pilar Kebangsaan di Nagari Maek Kecamatan Bukik Barisan Tanggal 29 April 2019 dengan peserta ASN beserta siswa SLTPN 2 Kec.Bukik Barisan sebanyak 180 Orang.
Fenomena masyarakat dewasa ini adalah lemahnya kredibilitas kebangsaan dan pemahaman 4 pilar kebangsaan, sehingga menimbulkan penyakit masyarakat seperti korupsi,terorisme, anarkisme, narkoba, perbuatan amoral, serta konflik sosial.
Rendahnya penerapan nilai-nilai pancasila ini menyebabkan mudahnya bangsa ini terkontaminasi oleh budaya luar . Oleh karena itu identitas nasional ini harus dirawat, salah satunya dengan melakukan diskusi pemantapan 4 pilar kebangsaan yang berupa pemahaman teoritis, praktis dan aplikatif bagi masyarakat khususnya generasi muda.
“Kita reaktualisasikan Nilai-Nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika” hal ini disampaikan oleh Zuhardi, S.Pd (Kabid Ideologi dan Wasbang Badan Kesbangpol) pada pembukaan acara ini.
Diharapkan dengan Diskusi Pemantapan 4 Pilar Kebangsaan ini bagi generasi muda mampu menjalankan fungsinya sebagai tunas bangsa, generasi penerus pembangunan, dengan yakin kepada Ideologi Pancasila, Kebersamaan, Saling Menghormati, Cinta Tanah Air, Penegakan Supremasi Hukum, Hormat pada simbol negara mutlak diaplikasikan di masyarakat.
Feedback