KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Sejarah

Admin
Jumat, 03 Mei 2019
154 Dibaca

        Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lima Puluh Kota dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan  Tata  Cara Kerja Inspektorat,  Badan  Perencanaan  Pembangunan  Daerah, Lembaga Teknis Daerah  dan Lembaga Teknis Lainnya dengan nama organisasi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat.

        Kemudian  berdasarkan  Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan  Daerah  Kabupaten Lima   Puluh  Kota  Nomor  7 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi   dan    Tata   Cara   Kerja   Inspektorat,  Badan Perencanaan Pembangunan  Daerah,  Lembaga   Teknis   Daerah   dan  Lembaga  Teknis  Lainnya, tanggal 16 Februari 2011, organisasi Badan Kesatuan  Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat berubah menjadi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

 

 

Berita terbaru
Selasa, 30 Januari 2024 821 Dibaca
Kamis, 14 Desember 2023 270 Dibaca
`

Feedback