Rabu, 27 Juli 2020 Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta arahan Kepala Badan Kesbangpol, maka Bidang Politik Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Partai Daulat Negeri Indonesia (PANDAI) di Nagari Tarantang, Kecamatan Harau. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bapak M. Ali Firdaus beserta staf. hasil dari kegiatan ini yaitu akan diterbitkannya surat keterangan keberadaan partai tersebut di Kabupaten Lima Puluh Kota
Feedback