Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di tengah masyarakat. Untuk itu forum ini perlu terus menggenjot kegiatan sosialisasi nilai-nilai kerukunan dan toleransi di tengah keberagaman umat.
Demikian Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota H. Joni Amir, S.Sos, MM dalam penyampaiannya pada rapat FKUB di aula Kesbangpol setempat, Selasa 25/1/2022).
"Kita mengharapkan FKUB terus mengedukasi masyarakat, terlebih dalam hal sikap toleransi terhadap sesama. Kita tentu tidak mau perbedaan budaya dan keyakinan di tengah masyarakat menimbulkan permasalahan yang akan merusak kerukunan," tutur Joni dan hadapan seluruh pengurus dan anggota FKUB.
Lebih jauh Joni mengaku, menaruh harapan besar kepada FKUB untuk senantiasa memberikan informasi penting terkait dengan setiap potensi ancaman kerukunan umat. Dengan begitu, Pemkab Lima Puluh Kota bersama seluruh pihak terkait bisa segera melakukan antisipasi secara dini.
"Kita tentu sangat mengharap FKUB terus memberikan masukan ataupun rekomendasi dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan di Kabupaten Lima Puluh Kota ini," ujar Joni.
Sementara Ketua FKUB Kabupaten Lima Puluh Kota Raden Awaluddin dan Sekretaris FKUB Safrijon Azwar, M.Ag senada mengakui perlunya peningkatan kegiatan sosialisasi kerukunan umat. Apalagi pada tahun 2024 mendatang di daerah ini bahkan secara nasional akan digelar pemilihan umum presiden, legislatif dan pemilihan kepala daerah.
Selain itu, pengurus FKUB ini juga berharap adanya dukungan fasilitas maupun anggaran untuk peningkatan sosialisasi masalah pendirian rumah ibadah. Sebab, sebelum ini pernah terjadi pihak masyarakat meresmikan pendirian rumah ibadah tanpa melengkapi persyaratan administratif termasuk rekomendasi dari MUI.
"Kita memang harus terus melakukan sosialisasi berbagai hal, termasuk persoalan pendirian rumah ibadah. Sebab masalah itu masih saja terjadi baru-baru ini di tingkat nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota," ujar Safrijon. (gun)
Feedback