Sehubungan dengan persiapan pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik TA. 2021, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengadakan rapat dengan partai politik guna mendorong percepatan penyampaian laporan keuangan ke BPK RI. Rapat ini dihadiri oleh pengurus partai politik penerima bantuan keuangan yaitu : Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem dan Partai Hanura.
Dalam pembukaannya Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menyampaikan perlunya membangun sinergi dengan pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menjaga wilayah kabupaten Lima Puluh Kota menuju proses tahapan demokrasi tahun 2024 nantinya, Kepala Badan Kesbangpol juga memberikan materi berupa Arah Kebijakan Pembangunan Politik sesuai dengan RPJMN 2020-2024 menuju demokrasi yang substansial Indonesia Tahun 2045 yaitu demokrasi yang mengemban amanah rakyat.
Demokrasi yang ada sekarang ini di Indonesia adalah demokrasi prosedural/ transaksional dimana sangat membutuhkan penguatan kapasitas partai politik dan pranata politik, revitalisasi pancasila, penguatan demokrasi di daerah, partisipasi politik, pemantapan perUU politik, lembaga perwakilan yang efektif, menjadi system presidensial yang efektif.
Dalam rapat ini Kepala Badan Kesbangpol menghimbau kepada partai politik untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan TA.2021 dan sangat mengapresiasi parpol yang sudah menyampaikan LPJnya yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Dan bagi partai yang belum menyampaikan diharapakan sebelum tanggal 31 Januari 2022 LPJ tersebut sudah di sampaikan ke Badan Kesbangpol untuk diteruskan ke BPK RI.
Pengurus partai politik sangat berharap adanya peningkatan besaran nilai bantuan persuara yang mereka terima untuk kegiatan Pendidikan Politik yang dilaksanakan oleh partai politik menyonsong Pemilu dan Pilkada 2024. Dengan dilaksanakannya pendidikan politik ini oleh partai politik diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat nantinya di Pemilu dan Pilkada 2024.
Bapak H. Darlius ketua PDIP menyampaikan, salah satu tahapan Pemilu adalah penetapan dapil dan penetapan jumlah kursi, pada pemilu kemaren adanya ketidak validan data jumlah penduduk sehingga timbul pengurangan jumlah kursi pada dapil 2, dan PDIP berharap ini bisa dikoordinasikan Pemerintah Daerah bersama pihak penyelenggara Pemilu agar tidak terjadi pada Pemilu 2024.
Rapat ini ditutup oleh Kepala Badan Kesbangpol dengan kesimpulan :
Feedback