KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

Kesbangpol Lima Puluh Kota Laksanakan Sosialisasi Banpol

Admin
Kamis, 25 Juli 2019
984 Dibaca
...

Limapuluh Kota,-- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik bagi pengurus partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kab.Lima Puluh Kota Hasil Pemilu 2014.


Bertempat di Aula Badan Kesbangpol (Jln.Pahlawan Nomor 5 Payakumbuh) diundang 30 orang masing-masing 3 orang dari pengurus partai Demokrat, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Hanura, PPP, PBB, PAN, PKB dan PKS. Adapun nara sumber dari acara ini adalah Bapak Drs. Syahlaluddin Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Propinsi Sumbar, Sekretaris Badan Keuangan Yuliasman, SE,MM serta Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lima Puluh Kota Herman Azmar, AP, M.Si.
Materi dari acara ini adalah tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Tertib Administrasi Pengajuan dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik.


Sesuai dengan PP Nomor 1 Tahun 2018 serta Permendagri 36 Tahun 2018 terdapat banyak perubahan dari aturan yang lama baik dari sisi penghitungan besaran bantuan, prioritas penggunaan bantuan keuangan, bentuk kegiatan yang boleh dan tidak diperbolehkan serta laporan pertanggungjawaban parpol yang semuanya harus difahami masing-masing pengurus partai politik.


“Untuk tahun 2019 ini bantuan keuangan bagi Partai Politik diberikan 2 Tahap, Tahap pertama akan diberikan kepada Partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kab.Lima Puluh Kota Hasil Pemilu 2014 dan Tahap ke 2 akan diberikan pada Partai Politik yang memiliki kursi di DPRD Kab.Lima Puluh Kota Hasil Pemilu 2019, bantuan ini akan diberikan bagi partai politik yang telah memenuhi semua ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan”  terang Syahlaluddin .


Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan pengurus partai politik lebih faham akan aturan yang mendasari pemberian bantuan keuangan partai politik serta lebih kompeten dalam menyusun laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan tahun ini dan seterusnya.

 

Berita terkait
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback