KESATUAN BANGSA DAN POLITIK

KABUPATEN LIMA PULUH KOTA

RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTORAL PELAKSANAAN PEMILU SERENTAK 2024

Admin
Selasa, 30 Januari 2024
146 Dibaca
...

Dasar :

  1. Pasal 434 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 7  Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun  2011 tentang Pedoman Pemantauan, pelaporan  dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.
  3. Undangan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 270/45/BKBP-LK/I-2024 Tanggal 18 Januari 2024 Perihal Undangan.

 

Pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2024 pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota telah dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang dihadiri ±70 orang terdiri dari Forkopimda dan instansi terkait dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Lima Puluh Kota dan dilanjutkan dengan pemaparan dari ketua KPU Kab.Lima Puluh Kota berupa jadwal Pemilu 2024, kesiapan personil, perkembangan tahapan Pemilu serta potensi permasalahan yang mungkin terjadi di pelaksanaan Pemilu 2024. Bawaslu juga memaparkan terkait pengawasan yang telah dilakukan pada setiap tahapan Pemilu. Rapat dilanjutkan dengan diskusi terkait kesiapan seluruh instansi lintas sektoral kesiapan dalam mendukung suksesnya Pemilu 2024.

Berita terkait
Selasa, 30 Januari 2024 822 Dibaca
Kamis, 14 Desember 2023 270 Dibaca
share Bagikan berita
facebook Facebook
whatsapp Whatsapp
twitter Twitter
`

Feedback