Senin, 1 Agustus Badan Kesbangpol melakukan verifikasi lapangan keberadaan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kab.Lima Puluh Kota sesuai dengan surat Mendagri Nomor 213/8426/Polpum bahwa Pemerintah Daerah yakni Badan Kesbangpol memberikan surat keterangan bagi parpol yang telah melaporkan kepengurusan di tingkat Kabupaten.
Partai Kebangkitan Nusantara Kab.Lima Puluh Kota telah melaporkan keberadaan parpolnya, dengan surat permohonan nomor: 05/PIMCAB-PKNLPK/VII-2022 yang diketuai oleh Bapak Irwandy. Verifikasi Lapangan ini laksanakan oleh Sekretaris Badan Kesbangpol, Kabid Poldagri beserta Anggota.
Feedback